BOYOLALI – Warga Boyolali digegerkan oleh penemuan Patung Budha kuno di sebuah sungai pada Rabu sore kemarin (15/05/2024). Patung dengan tinggi 60 Cm serta diameter sekitar 112 Cm itu, ditemukan di permukaan aliran sungai di timur Dukuh Ringinrejo, atau utara jembatan di Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jateng. Lalu benarkah patung yang berwujud kepala tersebut merupakan benda kuno, atau layak masuk kriteria benda ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya)?
Berawal dari kegiatan hobi mancing seorang warga setempat, yaitu Muhammad Husein (31), penemuan patung kepala Budha tersebut menjadi viral. Dari ceritanya, penemuan itu diketahuinya sejak hari Rabu sore sekitar pukul 17.00. Karena spot memancingnya dianggap membosankan, iapun bergeser mencari spot mancing yang lain.
“Eh tiba-tiba saya melihat sebuah benda berwarna hitam teronggok di permukaan sungai,” ujar Husein saat bercerita di Kantor Polsek Nogosari pada hari Jumat (17/05/2024).
Deny (kiri) dan Kapolsek Nogosari (kanan) Saat Tinjau Obyek Temuan Patung Buddha
Semula ia mengira, bahwa benda itu adalah binatang trenggiling yang sedang tidur. Karena penasaran iapun mendekati benda tersebut untuk menangkapnya. Namun karena takut gagal, iapun memanggil beberapa temannya sesama pemancing. Diantaranya adalah Surono dan Dian.
Mereka lalu bersama-sama mendekat. Alangkah terkejutnya saat mereka mendekat, ternyata benda tersebut adalah sebuah patung. Yaitu kepala yang selama ini dikenal dengan nama Patung Buddha.
Mereka memutuskan untuk mengangkat benda itu. Namun karena berat, dan hari juga menjelang malam, sementara mereka menyimpannya di semak-semak di tepian sungai tersebut. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00, mereka kembali ke tempat penemuan patung tersebut.
‘Lalu patung itu kami bawa ke kios lele di pinggir jalan dekat sungai,” tutur Husein lagi.
Temuan Patung Buddha Dengan Tinggi 60 CM serta Diameter 112 CM
Sejak dipindahkan itulah, kabar langsung menyebar dengan cepat. Bahwa di desa tersebut ditemukan patung kepala Budha yang diduga adalah benda kuno. Beruntungnya, mereka adalah anak-anak muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Sehingga temuan itu mereka laporkan kepada pemerintahan desa setempat, yaitu Pemdes Ketitang. Lewat perangkat desa, yaitu Pak Bayan Samadi, mereka pun melaporkan temuan itu kepada pihak Polsek Nogosari.
Tanpa menunggu lama, tim reaksi cepat dari Polsek Nogosari langsung bergerak. Dan sekitar pukul 22.30 malam mereka berhasil mengevakuasi temuan tersebut ke kantor Polsek Nogosari. Atas koordinasi dengan pemerintahan kecamatan setempat, pihak aparat melaporkan temuan tersebut kepada Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, kabar temuan juga telah sampai ke Kantor BPK atau Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X yang berkantor di wilayah Sleman (Dulu BPCB). Pihak BPK langsung mengirim tim kecil untuk mengecek temuan itu.
“Sesuai dengan tugas kami, maka temuan ini langsung kita tindak lanjuti dengan mendatangi obyek temuan untuk observasi lebih dalam,” ujar Deny dan Raharjo dari kantor BPK wilayah X yang juga datang ke Polsek Nogosari.
Penampakan Warga Penemu Patung (Dari Kiri) Surono, Dian, dan Husein
Tanpa berlama-lama, mereka berdua langsung menerawang temuan tersebut dengan keilmuan masing-masing. Baik dari aspek Ikonografi (ilmu identifikasi, deskripsi, serta interprestasi isi gambar atau obyek), maupun ikonometri (ukuran benda).
Setelah beberapa saat, mereka memberikan pandangan atau kesimpulan sementara secara mengejutkan. Yaitu poin pertama adalah bahwa temuan itu diduga memang hanya berwujud kepala. Artinya memang sengaja dibuat tidak utuh bersama badan lengkapnya.
“Hal itu bisa dilihat dari bentuk patahan lehernya yang tidak memperlihatkan pahatan atau lipatan berjumlah tiga,” ujar Raharjo saat mengamati bentuk dasar leher yang seperti terlihat patah.
Berdasar kajian dengan temuan sejenis. Terutama di wilayah Boyolali atau Jateng pada umumnya, bentuk patung Buddha kuno yang utuh selalu memperlihatkan 3 lipatan pahatan di bagian leher yang menyambung ke badannya. Patung Buddha kuno biasanya diperkirakan dibuat sekitar abad 7-8 M.
Sementara dari pahatan wajah yang ada, diduga kepala itu simbol dari Manusibuddha, yaitu tingkatan dari sosok spiritual Buddha sebelum yanibodisatva, dan yanibuddha. Hal ini terlihat dari dilepasnya beberapa atribut istana pada kepala. Atau bisa juga dianggap sebagai sosok Sang Buddha Gautama saat keluar meninggalkan istana yang gemerlap.
Tim BPK Wilayah X (Raharjo) Sedang Beraksi
Lalu poin kedua, patung kepala Buddha tersebut dianggap belum masuk dalam benda ODCB. Hal ini melihat dari struktur pahatan yang ada. Seperti misalnya sudut-sudut pahatan yang masih kentara sangat halus, atau tajam lekukannya. Hal ini tentu sangat berlawanan dengan logika kondisi lokasi temuan.
“Dimana jika benar-benar benda kuno yang terpendam lama di sungai, atau terseret arus dari aliran atas, tentu akan banyak bekas benturan atau cacat pada sudut-sudut pahatannya,” jelas Raharjo lagi.
Bahkan kondisi batu patung Buddha itu juga sangat bersih. Artinya sama sekali tak ada lumut atau endapan lumpur yang menyelimutinya dalam waktu yang lama. Di bagian hidung juga terdapat bekas patahan yang sepertinya disambung kembali dengan bahan modern semacam semen atau sejenisnya.
Berita Acara Penyerahan Temuan Patung Dari Pihak Penemu Kepada Pihak Polsek
Tak hanya itu saja, pahatan bulatan rambutnya juga tak luput dari kajian. Bahwa jika patung Buddha kuno biasanya akan memiliki arah pahatan rambut yang melingkar sesuai dengan garis tertentu. Namun karena arah pahatan masih samar, pihak BPK berjanji akan mendalami lebih lanjut di kantor pusat sesuai dengan rekaman yang sudah mereka buat.
Sehingga dari semua pengamatan tersebut, tim BPK wilayah X untuk sementara mengambil kesimpulan. Bahwa benda temuan patung Buddha tersebut belum layak masuk kategori ODCB. Bahkan mereka memberikan rekomendasi, agar patung tersebut sebaiknya dikembalikan atau diserahkan kembali kepada penemunya.
Namun karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, Muhammad Husein dan teman-temannya menolak untuk merawat atau menerima kembali temuan tersebut. Mereka lebih memilih untuk menitipkan atau menyerahkan kembali patung tersebut ke Kantor Polsek Nogosari.
Pertemuan Antara Warga Penemu Patung bersama Kapolsek Nogosari dan Pihak BPK Wilayah X
“Karena warga (penemu) memilih untuk menitipkan di sini, maka biarlah untuk sementara ini kami yang akan merawat temuan patung Buddha ini,” ujar AKP Riyanto selaku Kapolsek Nogosari dalam pertemuan dengan beberapa warga dan pihak BPK yang datang.
Di sisi lain AKP Riyanto juga sangat mengapresiasi atas tindakan warga tersebut. Yaitu mereka secara sadar berinisiatif melaporkan temuan tersebut ke pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Desa dan aparat Polsek setempat.
Sementara itu, Tim kecil dari pihak BPK wilayah X tetap akan menyampaikan hasil observasi temuan tersebut ke pusat. Walaupun kesimpulan sementara belum berani memasukkan benda itu ke dalam kategori ODCB, namun mereka tetap akan mempelajari lebih lanjut temuan itu di kantor nantinya. (Dia)
Sumber : WWW.MAJALAHKISAHNYATA.COM
Leave a Reply Batalkan balasan